PENYELESAIAN MASALAH PENGANGGURAN & KEMISKINAN
Untuk menanggulangi masalah pengangguran dan
kemiskinan, perlu dilakukan perbaikan dalam hal kesehatan, pendidikan dan
kesejahteraan. Ketiganya membutuhkan prasarana dan sarana yang layak dan
memadai, barulah kemudian masyarakat dapat menggunakannya.
(1)
Kesehatan : pemerataan fasilitas dan pelayanan
kesehatan (kuratif) serta fasilitas dan pemahaman sanitasi (preventif).
Fasilitas dan pelayanan kesehatan mencakup puskesmas, klinik, rumah sakit, apotek,
bidan, mantra, perawat, dokter, apoteker, serta kemudahan akses melalui kartu
berobat, askeskin (untuk yang tidak mampu). Fasilitas dan pemahaman sanitasi
sebagai upaya preventif agar tidak terkena penyakit mencakup air bersih,
jamban, pengelolaan sampah dan air limbah, perilaku hidup bersih dan sehat.
(2)
Pendidikan : mencakup pendidikan formal
(berjenjang) dan non formal (keahlian). Diperlukan pemerataan fasilitas dan
pelayanan untuk pendidikan, meliputi bangunan sekolah dan prasarananya serta
tempat pelatihan dan prasarananya. Selain itu keterjangkauan akses terhadap
pendidikan harus diadakan, missal jalan, jembatan, pemahaman tentang perlunya
pendidikan.
(3)
Kesejahteraan : mencakup kemudahan memperoleh
bantuan modal, kemudahan ijin membuka usaha, membatasi masuknya produksi dari
luar (impor).
Untuk
menyelesaikan masalah ini, diperlukan terlebih dahulu pemetaan pemahaman
masyarakat terhadap ketiga aspek tersebut, kemauan masyarakat, fasilitas dan
akses kepada fasilitas tersebut. Pada intinya, penyelesaian masalah kemiskinan
dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, sehingga perlu adanya pendampingan dalam
pemilihan opsi penyelesaian masalah kemiskinan.
Akan tetapi masyarakat dapat menyelesaikan sendiri masalahnya apabila terdapat akses yang proporsional dan sesuai, yang paling mendasar adalah akses transportasi, akses informasi, akses ilmu pengetahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar